JAM mengajar dalam sertifikasi 24 per minggu, yang menjadi delema sekarang ! apakah kapasitas jam setiap sekolah mencukupi ?
untuk mengatasi hal tersebut secara logika guru dituntut tidak aktif disalah satu sekolah, karena harus mengajar ditempat lain supaya 24 jam.. sementara kewajiban pegawai harus datang kesekolah setiap hari. menurut saya mustahil bisa aktif di satu sekolah sebab disekolah yang bersangkutan guru harus berbagi jam dengan guru yang lain.. kepada para kepala sekolah/diknas/yang dapat mengambil kebijakan tolong dong bagaimana solusi terbaik untuk guru.thnks
sunarjo guru smp negeri 1 pagaralam jurusan teknologi pendidikan mengajar ICT. Sertifikasi Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi sumatera selatan rayon Unsri 104 dan PLPG di UNP Padang Sumbar rayon 106
Jumat, 23 November 2012
Kamis, 22 November 2012
Langganan:
Postingan (Atom)