Pertumbuhan dan Perkembangan Remaja
A.
Pengertian Pertumbuhan dan Perkembangan
Pertumbuhan
dan perkembangan merupakan dua proses yang dialami oleh remaja secara
kontinue. pertumbuhan dan perkembangan adalah proses yang saling
berhubungan tak bisa dilepaskan dari kehidupan remaja.Pertumbuhan merupakan
proses yang berkaitan dengan dengan perubahan kuantitatf yang mengacu pada
jumlah besar serta luas yang bersifat konkret yang biasanya menyangkut ukuran
dan struktur biologis. Pertumbuhan adalah proses perubahan dari segi fisik yang
berlangsung normal dalam perjalanan wakt tertentu. Dalam setiap pertumbuhan
bagian – bagian tubuh memiliki tempo kecepatan yang berbeda – beda. Misalnya
pertumbuhan alama kelamin pria, pada masa anak-anak alat kelamin tumbuh lambat
namun setelah pubertas mengalami percepatan. Sebaliknya pertumbuhan susunan
saraf pusat mengalami percepatan saat masa anak-anak namun setelah masa
pubertas relatig lambat bahkan terhenti.
1. Faktor –
Faktor yang mempengaruhi Pertumbuhan yang kurang normal pada organisme
a. Faktor –
faktor yang terjadi sebelum lahir. Misalnya Pada saat masa kehamilan seorang
ibu dan janin mengalami kekurangan nutrisi , Kercaunan, TBC dan sebagainya
b. Faktor
ketika lahir. Salah satunya yaitu pendarahan pada otak bayi intracranial
haemorage disebabkan oleh tekanan dinding rahim sewaktu ia dilahirkan dan
oleh efek susunan saraf pusat, karena proses kelahiran bayi dilakukakan dengan
bantuan tangver-lossing
c.Faktor yang dialami bayi setelah
lahir antara lain oleh karena pengalaman traumatik pada kepala, kepala bagian
dalam terluka karena kepala bayi / Janin terpukul , atau mengalami serangan
sinar matahari dan sebagainyayayasan perawatan bayi dan lain-lain
d. Faktor
Psikologis antara lain oleh karena bayi ditinggalkan bibu, ayah atau kedua
orang tuanya . Sebab lain ialah anak dititipkan pada suatu lembaga seperti
rumah sakit, rumah yatim piatu sehingga mereka kurang sekali mendapatkan
perwatan jasmaniah dan cinta kasih sayang orang tua. Anak – anak tersebut
mengalami kehampaan psikis ( innatie psikis )
Spiker
(1966) mengumukakan dua macam pengerian yang harus dihubungkan dengan
perkembangan yakni
1.
Ortogenetik yang berhubungan dengan perkembangan sejak terbentuknya indivdu
yang baru dan seterusnya sampai dewasa
2.Filogenetik
yakni perkembangan dari asal usul manusia sampai sekarang ini. Perkembangan
perubahan fungsi sepanjang masa hidupnya menyebabkan perubahan tingkah laku dan
perubahan ini juga tersedia sejak permulaan adanya manusia. Jadi perkembangan
Ortogenetik mengarah ke suatu tujuan khusus sejalan dengan perkembangan evolusi
yang mengarah kepada kesempurnaaan manusia.
B. Hukum –
Hukum Pertumbuhan dan Perkembangan
1.
Hukum Cephalocoudal
Hukum ini
berlaku pada pertumbuhan fisik yang menyatakan bahwa pertumbuhan fisik dimulai
dari kepala ke arah kaki. Bagian-bagian pada kepala tumbuh lebih dahulu
daripada bagian-bagian lain. Hal ini sudah terlihat pada pertumbuhan pranatal,
yaitu pada janin. Seorang bayi yang baru dilahirkan mempunyai bagian-bagian
dan alat-alat pada kepala yang lebih “matang” daripada bagian-bagian tubuh
lainnya. Bayi bisa menggunakan mulut dan matanya lebih cepat daripada anggota
badan lainnya. Baik pada masa perkembangan pranatal, neonatal, rnaupun
anak-anak, proporsi bagian kepala dengan rangka batang tubuhnya mula-mula kecil
dan makin lama perbandingan ini makin besar.
2.
Hukum Proximodistal
Hukum
Proximodistal adalah hukum yang berlaku pada pertumbuhan fisik, dan menurut
hukum ini pertumbuhan fisik berpusat pada sumbu dan mengarah ke tepi. Alat-alat
tubuh yang terdapat di pusat, seperti jantung, hati, dan alat-alat pencernaan
lebih dahulu berfungsi daripada anggota tubuh yang ada di tepi. Hal ini tentu
saja karena alat-alat tubuh yang terdapat pada daerah pusat itu lebih vital
daripada misalnya anggota gerak seperti tangan dan kaki. Anak masih bisa melangsungkan
kehidupannya bila terjadi kelainan-kelainan pada anggota gerak, akan tetapi
bila terjadi kelainan sedikit saja pada jantung atau ginjal bisa berakibat
fatal.
3.
Perkembangan Terjadi dari Umum ke Khusus
Pada setiap
aspek terjadi proses perkembangan yang dimulai dari hal-hal yang umum, kemudian
secara sedikit demi sedikit meningkat ke hal-hal yang khusus. Terjadi proses
diferensiasi seperti dikemukakan oleh Werner. Anak lebih dahulu mampu menggerakkan
lengan atas, lengan bawah, tepuk tangan terlebih dahulu daripada menggerakkan
jari-jari tangannya.
4.
Perkembangan Berlangsung dalam Tahapan-Tahapan Perkembangan
Dalam
perkembangan terjadi penahapan yang terbagi-bagi ke dalam masa-masa perkembangan.
Pada setiap masa perkembangan terdapat ciri-ciri perkembangan yang berbeda
antara ciri-ciri yang ada pada suatu masa perkembangan dengan ciri-ciri yang
ada pada masa perkembangan yang lain.
Ada
aspek-aspek tertentu yang tidak berkembang dan tidak meningkat lagi, yang hal
ini disebut fiksasi. Aspek intelek pada anak-anak tertentu yang memang secara
konstitusional terbatas, pada suatu saat akan relatif berhenti, tidak bisa atau
sulit berkembang dan dikembangkan.
Contoh
penahapan dalam perkembangan manusia itu antara lain meliputi: masa pra-lahir,
masa jabang bayi (0 – 2 minggu), masa bayi (2 minggu – 1 tahun), masa anak
pra-sekolah (1 – 5 tahun), masa sekolah (6 – 12 tahun), masa remaja (13 – 21
tahun), masa dewasa (21 – 65 tahun), dan masa tua (65 tahun ke atas).
5.
Hukum Tempo dan Ritme Perkembangan
Tahapan
perkembangan berlangsung secara berurutan, terus-menerus dan dalam tempo
perkembangan yang relatif tetap serta bisa berlaku umum. Justru
perbedaan-perbedaan waktu, yaitu cepat-lambatnya sesuatu penahapan perkembangan
terjadi, atau sesuatu masa perkembangan dijalani, menampilkan adanya
perbedaan-perbedaan individu.
Dalam
praktek sering terlihat dua hal sebagai petunjuk keterlambatan pada keseluruhan
perkembangan mental, yakni:
a) Jika
perkembangan kemampuan fisiknya untuk berjalan jauh tertinggal dari patokan
umum, tanpa ada sebab khusus pada fungsionalitas fisiknya yang terganggu.
b) Jika perkembangan kemampuan berbicara sangat terlambat dibandingkan dengan anak-anak lain pada masa perkembangan yang sama. Seorang anak yang pada umur empat tahun misalnya masih mengalami kesulitan dalam berbicara, mengemukakansesuatu dan terbatas perbendaharaan kata, mudah diramalkan anak itu akan mengalami kelambatan pada seluruh aspek perkembangannya.
b) Jika perkembangan kemampuan berbicara sangat terlambat dibandingkan dengan anak-anak lain pada masa perkembangan yang sama. Seorang anak yang pada umur empat tahun misalnya masih mengalami kesulitan dalam berbicara, mengemukakansesuatu dan terbatas perbendaharaan kata, mudah diramalkan anak itu akan mengalami kelambatan pada seluruh aspek perkembangannya.
D. Remaja:
Karakteristik Pertumbuhan dan Perkembangannya
Remaja itu
sulit didefinisikan secara mutlak. Oleh karena itu, dicoba untuk memahami
remaja menurut berbagai sudut pandangan, antara lain menurut hukum,
perkembangan fisik, WHO, sosial psikologi, dan pengertian remaja menurut
pandangan masyarakat Indonesia.
1.
Remaja Menurut Hukum
Dalam
hubungan dengan hukum, tampaknya hanya undang-undang perkawinan saja yang
mengenal konsep “remaja” walaupun tidak secara terbuka. Usia minimal untuk
suatu perkawinan menurut undang-undang disebutkan 16 tahun untuk wanita dan 19
tahun untuk pria (Pasal 7 Undang-Undang No.1/1974 tentang Perkawinan).
2.
Remaja Ditinjau dari Sudut Perkembangan Fisik
Dalam ilmu
kedokteran dan ilmu-ilmu lain yang terkait, remaja dikenal sebagai suatu tahap
perkembangan fisik dimana alat-alat kelamin manusia mencapai kematangannya.
Masa pematangan fisik ini berjalan kurang lebih 2 tahun dan biasanya dihitung
mulai menstruasi (haid) pertama pada anak wanita atau sejak anak pria mengalami
mimpi basah (mengeluarkan air mani pada waktu tidur) yang pertama kali. Khusus
berkaitan dengan kematangan seksual merangsang remaja untuk memperoleh kepuasan
seksual. Hal ini dapat menimbulkan gejala onani atau masturbasi. Kartini
Kartono (1990: 217) memandang gejala onani ini sebagai tindakan remaja yang
negatif, karena gejala ini merupakan usaha untuk mendapatkan kepuasan seksual
yang semu (penodaan diri).
3.
Batasan Remaja Menurut WHO
Remaja
adalah suatu masa pertumbuhan dan perkembangan dimana:
1) Individu berkembang dari saat pertama kali ia menunjukkan tanda-tanda seksual sekundernya sampai saat ia mencapai kematangan seksual.
2) Individu mengalami perkembangan psikologi dan pola identifikasi dari kanak-kanak menjadi dewasa.
3) Terjadi peralihan dari ketergantungan sosial-ekonomi yang penuh kepada keadaan yang relatif lebih mandiri (Muangman, yang dikutip oleh Sarlito, 1991: 9)
1) Individu berkembang dari saat pertama kali ia menunjukkan tanda-tanda seksual sekundernya sampai saat ia mencapai kematangan seksual.
2) Individu mengalami perkembangan psikologi dan pola identifikasi dari kanak-kanak menjadi dewasa.
3) Terjadi peralihan dari ketergantungan sosial-ekonomi yang penuh kepada keadaan yang relatif lebih mandiri (Muangman, yang dikutip oleh Sarlito, 1991: 9)
4.
Remaja Ditinjau dari Faktor Sosial Psikologis
Salah satu
ciri remaja di samping tanda-tanda seksualnya adalah: “Perkembangan psikologis
dan pada identifikasi dari kanak-kanak menjadi dewasa”. Puncak perkembangan
jiwa itu ditandai dengan adanya proses perubahan dari kondisi “entropy” ke
kondisi “negen-tropy” (Sarlito, 1991: 11).
Entropy adalah keadaan dimana kesadaran
manusia masih belum tersusun rapi. Walaupun isinya sudah banyak (pengetahuan,
perasaan, dan sebagainya), namun isi-isi tersebut belum saling terkait dengan
baik, sehingga belum bisa berfungsi secara maksimal. Isi kesadaran masih saling
bertentangan, saling tidak berhubungan sehingga mengurangi kerjanya dan
menimbulkan pengalaman yang kurang menyenangkan buat orang yang bersangkutan.
Negentropy adalah keadaan dimana isi kesadaran
tersusun dengan baik, pengetahuan yang satu terkait dengan perasaan atau sikap.
Orang dalam keadaan negentropy ini merasa dirinya sebagai kesatuan yang utuh
dan bisa bertindak dengan tujuan yang jelas, ia tidak perlu dibimbing lagi
untuk bisa mempunyai tanggung jawab dan semangat kerja yang tinggi.
5.
Definisi Remaja untuk Masyarakat Indonesia
Menurut Sarlito
(1991), tidak ada profil remaja Indonesia yang seragam dan berlaku secara
nasional. Masalahnya adalah karena Indonesia terdiri dari berbagai macam suku,
adat dan tingkatan sosial-ekonomi, maupun pendidikan. Sebagai pedoman umum
untuk remaja Indonesia dapat digunakan batasan usia 11 – 24 tahun dan belum
menikah. Pertimbangan-pertimbangannya adalah sebagai berikut:
1) Usia 11
tahun adalah usia dimana pada umumnya tanda-tanda seksual sekunder mulai tampak
(kriteria fisik).
2) Di banyak masyarakat Indonesia, usia 11 tahun sudah dianggap akil balik, baik menurut adat maupun agama, sehingga masyarakat tidak lagi mempermalukan mereka sebagai anak-anak (kriteria sosial).
3) Pada usia tersebut mulai ada tanda-tanda penyempurnaan perkembangan jiwa seperti tercapainya identitas diri, tercapainya fase genital dari perkembangan kognitif maupun moral.
4) Batas usia 24 tahun merupakan batas maksimal, yaitu untuk memberi peluang bagi mereka yang sampai batas usia tersebut masih menggantungkan diri pada orang lain, belum mempunyai hak-hak penuh sebagai orang dewasa (secara tradisi).
5) Status perkawinan sangat menentukan, karena arti perkawinan masih sangat penting di masyarakat Indonesia secara menyeluruh. Seorang yang sudah menikah pada usia berapa pun dianggap dan diperlakukan sebagai orang dewasa penuh, baik secara hukum maupun dalam kehidupan masyarakat dan keluarga.
2) Di banyak masyarakat Indonesia, usia 11 tahun sudah dianggap akil balik, baik menurut adat maupun agama, sehingga masyarakat tidak lagi mempermalukan mereka sebagai anak-anak (kriteria sosial).
3) Pada usia tersebut mulai ada tanda-tanda penyempurnaan perkembangan jiwa seperti tercapainya identitas diri, tercapainya fase genital dari perkembangan kognitif maupun moral.
4) Batas usia 24 tahun merupakan batas maksimal, yaitu untuk memberi peluang bagi mereka yang sampai batas usia tersebut masih menggantungkan diri pada orang lain, belum mempunyai hak-hak penuh sebagai orang dewasa (secara tradisi).
5) Status perkawinan sangat menentukan, karena arti perkawinan masih sangat penting di masyarakat Indonesia secara menyeluruh. Seorang yang sudah menikah pada usia berapa pun dianggap dan diperlakukan sebagai orang dewasa penuh, baik secara hukum maupun dalam kehidupan masyarakat dan keluarga.
WHO
menetapkan batas usia 19-20 tahun sebagai batasan usia remaja. WHO menyatakan
walaupun definisi di atas terutama didasarkan pada usia kesuburan wanita,
batasan tersebut berlaku juga untuk remaja pria, dan WHO membagi kurun usia
dalam 2 bagian yaitu remaja awal 10-14 tahun dan remaja akhir 15-20 tahun.
PBB sendiri menetapkan usia 15-24 tahun sebagai usia pemuda (youth) dalam rangka keputusan mereka untuk menetapkan tahun 1985 sebagai Tahun Pemuda Internasional.
Seorang remaja berada pada batas peralihan kehidupan anak dan dewasa. Tubuhnya kelihatan sudah “dewasa”, akan tetapi bila diperlakukan seperti orang dewasa ia gagal menunjukkan kedewasaannya. Pada remaja sering terlihat adanya:
PBB sendiri menetapkan usia 15-24 tahun sebagai usia pemuda (youth) dalam rangka keputusan mereka untuk menetapkan tahun 1985 sebagai Tahun Pemuda Internasional.
Seorang remaja berada pada batas peralihan kehidupan anak dan dewasa. Tubuhnya kelihatan sudah “dewasa”, akan tetapi bila diperlakukan seperti orang dewasa ia gagal menunjukkan kedewasaannya. Pada remaja sering terlihat adanya:
1)
Kegelisahan: Keadaan yang tidak tenang menguasai diri si remaja. Mereka
mempunyai banyak macam keinginan yang tidak selalu dapat dipenuhi.
2) Pertentangan: Pada umumnya timbul perselisihan dan pertentangan pendapat dan pandangan antara si remaja dan orang tua. Selanjutnya pertentangan ini menyebabkan timbulnya keinginan remaja yang hebat untuk melepaskan diri dari orang tua.
3) Berkeinginan besar untuk mencoba segala hal yang belum diketahuinya. Mereka ingin mencoba apa yang dilakukan oleh orang dewasa. Malapetaka akan dialaminya sebagai akibat penyaluran yang tidak ada manfaatnya.
4) Keinginan menjelajah ke alam sekitar yang lebih luas, misalnya melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan pramuka, kelompok atau himpunan pecinta alam, dan sebagainya.
5) Mengkhayal dan berfantasi: Khayalan dan fantasi remaja banyak berkisar mengenai prestasi dan tangga karier.
6) Aktivitas berkelompok: Kebanyakan remaja-remaja menemukan jalan keluar dari kesulitan-kesulitannya dengan berkumpul-kumpul melakukan kegiatan bersama, mengadakan penjelajahan secara berkelompok.
2) Pertentangan: Pada umumnya timbul perselisihan dan pertentangan pendapat dan pandangan antara si remaja dan orang tua. Selanjutnya pertentangan ini menyebabkan timbulnya keinginan remaja yang hebat untuk melepaskan diri dari orang tua.
3) Berkeinginan besar untuk mencoba segala hal yang belum diketahuinya. Mereka ingin mencoba apa yang dilakukan oleh orang dewasa. Malapetaka akan dialaminya sebagai akibat penyaluran yang tidak ada manfaatnya.
4) Keinginan menjelajah ke alam sekitar yang lebih luas, misalnya melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan pramuka, kelompok atau himpunan pecinta alam, dan sebagainya.
5) Mengkhayal dan berfantasi: Khayalan dan fantasi remaja banyak berkisar mengenai prestasi dan tangga karier.
6) Aktivitas berkelompok: Kebanyakan remaja-remaja menemukan jalan keluar dari kesulitan-kesulitannya dengan berkumpul-kumpul melakukan kegiatan bersama, mengadakan penjelajahan secara berkelompok.
Sumber
refrensi :
Sunarto,H,
dan Agung,Hartono. 2008. Perkembangan Peserta Didik.
Jakarta : Rineka Cipta.
Hurlock B
Elizabeth.1978.Perkembangan Anak Jilid 1. Jakarta : Erlangga
Semiawam
R.Cony. 1998.Perkembangan dan Belajar Peserta Didik.UNY
Sobur
Alex.2009.Psikologi Umum. Bandung : Pustaka Setia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar